SINGARAJA, INFO - PAS : Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali melaksanakan persembahyangan bersama petugas dan warga binaan pemasyarakatan pada Hari Raya Siwaratri. Selasa, ( 09/01/2024)
Hari Raya Siwaratri jatuh setiap setahun sekali berdasarkan kalender Isaka yaitu pada purwaning Tilem atau panglong ping 14 sasih Kepitu (bulan ke tujuh) dalam perhitungan kalender bali sebelum bulan mati (tilem), dalam kalender Masehi.
Kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama dilanjutkan dengan Dharma Wacana dari Kementerian Agama Kabupaten Buleleng dan pesantian, kemudian seluruh petugas dan warga binaan melaksanakan perenungan.
Persembahyangan ini dilaksanakan di Pura Amerta Kerti dan Wantilan Bina Praja dipimpin langsung oleh Ida Bhawati Agung Wayan Parliana Peter dan Jero Mangku Suartana berlangsung secara khusuk dan khidmat. Kalapas Singaraja “ i Wayan Putu Sutresna” dalam kesempatannya menyampaikan agar dalam melaksanakan persembahyangan Siwaratri kita dapat mengintropeksi diri dan merenungkan dosa untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.
Dharma wacana dilaksanakan oleh petugas dari Kementerian Agama Kab. Buleleng. Dalam penyampaiannya, “I Made Pasek” menjelaskan bahwa hari Siwaratri adalah momentum penting untuk merenungkan ke-papa-an yang telah dilakukan selama hidup. Cara untuk memperbaiki diri salah satunya bisa dilakukan dengan melaksanakan brata Siwaratri yang terdiri upawasa (tidak makan dan minum), monabrata (tidak berbicara), dan jagra (tidak tidur). Pada saat malam siwaratri kita harus merenung, sadarilah bahwa apabila kita berbuat salah, maka kita harus bisa berubah kearah yang lebih baik. “Tutup nya.