SINGARAJA, INFO-PAS : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali membagikan baju dinas kepada warga binaan, guna meningkatkan kedisiplinan serta kerapian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (17/01/2024).
Melalui Sub seksi Perawatan Lapas Singaraja Pembagian pakaian khusus bagi warga binaan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan yang diberikan oleh negara.
Kasi Binapigiatja, Wayan Riasa menyebutkan pembagian baju dinas ini bertujuan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pemantauan kepada Warga Binaan yang sedang melakukan aktifitas pembinaan. Proses pembagian kaos diserahkan langsung oleh Petugas Perawatan, Agus menjelaskan nantinya masing-masing WBP akan bertanggung jawab atas pakaian yang diberikan tersebut sampai selesai menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja.
Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menyampaikan dirinya beserta jajaran akan terus berkomitmen dalam hal memenuhi kebutuhan dasar bagi setiap warga binaan guna menunjang proses pembinaan.
Menurutnya perlakuan terhadap warga binaan untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan tentunya juga harus tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia sebagai hak bagi warga negara yang wajib diberikan oleh negara.
“Kami akan terus berkomitmen dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan guna menunjang proses pembinaan yang ada di Lapas Singaraja,” Jelasnya.
#SemakinPASTI
#Pemasyarakatan
#ASNBerAKHLAK
#KanwilKumhamBali
#PastiBangkit